Subscribe:

Pages

Sabtu, 24 September 2011

JADI WANITA JANGAN SUKA PERKOSA MATA LAKI2



Allah SWT berfirman :
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman :
Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)

Ayat ini menegaskan empat hal :
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada.
Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala.
Atau dalam bahasa kita disebut jilbab.

Allah SWT berfirman :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, a
nak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin :
Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal
dan oleh karenanya mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
(Qs. Al-Ahzab: 59).

Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung),
bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas).
Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban
setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

menutup aurat adalah perintah yang datangnya dari Allah swt.
Bukan perintahku loo..... aku cuma menyampaikan bahayanya seorang wanita
yang tidak menutup auratnya apalagi sampai di ombraal di muka umum.
Tanpa seorang wanita sadari. dia tlah memperkosa mataku.
Hehehehehe.. dari mata turun ke hati. dari hati naik ke otak.
Dari otak. turun lagi ke celana. dari celana bingung cari mangsa.
Maaf... penulisnya mulai ngereesss....heheheee........

Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah saw.
dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata :
"Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh)
maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.
" (HR. Abu Daud dan Baihaqi).


Hadits ini menunjukkan dua hal:

1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.

Dari dalil dan hadist di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita,
yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.
Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib.
Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa.

Ayooo............ siapa yang kelihatan auratnya...jangan perkosa mataku ya...??
cepet2 di tutup auratnya, yang gak pakai jilbab cepet2 berjilbab.
yang pakai baju ketat yang sampai kelihatan bentuk gunungnya yang ukuran 38. atau 36.
Hafal banget sih...aku. hehehe terlalu sering lihat kali ya..??xixixixi jadi malu.
Woooow...gunung merapi beneraaan tu.. kamu gunungnya. aku yang muncraaat wkwkwkwk.


Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja
namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
contohnya di facebook. di twitter.. apalagi di kamar...
Jaga auratmu.. jangan menyebabkan nafsu birahi tumbuh pada laki2,
saat melihatmu, berapa lama kau buka auratmu, dan berapa dosa yang kau terima dan kau sebabkan. wallahuaklam

0 komentar:

Posting Komentar